You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Hukum, Kamis (3/6), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdani mengatakan, kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Kelurahan Karang Anyar, Kartini, Pegangsaan dan Menteng.

Pemkot Jakut Adakan Penyuluhan Hukum

"Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT," ujarnya.

Diharapkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang ikut kegiatan dapat mengetuktularkan dan berbagi serta mengimplementasikan berbagi solusi kepada warga lain di lingkungan tempat tinggalnya, guna menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Pusat, Ani Suryani menambahkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum se-Jakarta Pusat memiliki tanggung jawab menjadi pendamping guna mencari solusi, jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan warga.

"Kelompok Keluarga Sadar Hukum siap menjadi pendamping untuk penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1770 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati