You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Hukum, Kamis (3/6), menggelar penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdani mengatakan, kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Kelurahan Karang Anyar, Kartini, Pegangsaan dan Menteng.

Pemkot Jakut Adakan Penyuluhan Hukum

"Tujuan penyuluhan hukum untuk menekan atau meminimalisir kasus KDRT," ujarnya.

Diharapkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang ikut kegiatan dapat mengetuktularkan dan berbagi serta mengimplementasikan berbagi solusi kepada warga lain di lingkungan tempat tinggalnya, guna menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Pusat, Ani Suryani menambahkan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum se-Jakarta Pusat memiliki tanggung jawab menjadi pendamping guna mencari solusi, jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan warga.

"Kelompok Keluarga Sadar Hukum siap menjadi pendamping untuk penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2070 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1613 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1580 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1436 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye859 personFolmer